Dalam surat yang ditetapkan pada 16 Juni 2023 tersebut, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 202. Kemudian cuti bersama ditambah menjadi dua hari, yaitu 28 dan 30 Juni 2023. Alasannya penambahan cuti bersama tersebut juga dijelaskan dalam surat itu, yaitu sebagai upaya dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi Lebaran Idul Adha 2023 versi pemerintah diprediksi jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Namun, penentuan Hari Raya Idul Adha oleh pemerintah ini masih harus menunggu sidang isbat yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag). Tanggal 30 Juni 2023 (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1444 H. Tanggal 26 Desember 2023 (Selasa): Hari Raya Natal. (kny/imk) Pemerintah merilis SK Menteri libur Idul Adha 2023. Surat Keputusan (SK Jakarta -. Pemerintah menetapkan perubahan pada libur cuti bersama hari raya Idul Adha Tahun 2023. Perubahan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. BACA JUGA: 120 Kata-kata Idul Adha, Ucapan Selamat Merayakan Hari Raya Qurban. Dalam SKB itu, rincian Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha. Dengan begitu, dari keputusan SKB 3 Menteri, maka TKUO.

contoh pengumuman libur idul adha 2023